Beranda | Artikel
Amanah Jabatan dan Larangan Meminta Kekuasaan
15 jam lalu

Amanah Jabatan dan Larangan Meminta Kekuasaan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 19 Rajab 1447 H / 8 Januari 2026 M.

Kajian Islam Tentang Amanah Jabatan dan Larangan Meminta Kekuasaan

Hakikat Pengkhianatan dalam Jabatan

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras mengenai kriteria orang yang paling berkhianat. Beliau bersabda:

اتَّقُوا اللَّهَ، فَإِنَّ أَخْوَنَكُمْ عِنْدَنَا مَنْ طَلَبَ الْعَمَلَ

“Bertakwalah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya orang yang paling berkhianat di antara kalian menurut kami adalah orang yang mencari kedudukan (jabatan).” (HR. At-Thabrani)

Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan bahwa orang yang paling berkhianat kepada kaum muslimin adalah mereka yang mengejar kedudukan atau jabatan, padahal ia tidak memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Salah satu tanda pengkhianatan tersebut adalah ambisi untuk meminta jabatan.

Terdapat diskusi ilmiah mengenai status hadits ini di kalangan ulama. Imam As-Suyuthi sempat menghasankan hadits ini, yang berarti sanadnya dianggap dapat dijadikan pijakan. Al-Munawi dalam syarahnya mengutip penilaian As-Suyuthi tersebut, meskipun ia menyertakan catatan bahwa dalam sanadnya terdapat cacat.

Syaikh Al-Albani pada awalnya mengikuti pendapat yang menghasankan hadits ini dan mencantumkannya dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir. Namun, setelah melakukan penelitian lebih mendalam, beliau mengklarifikasi hukumnya (taraaju’) dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah. Beliau menemukan adanya riwayat yang tidak tersambung sehingga status sanadnya menjadi lemah, bahkan mungkar. Beliau kemudian meminta agar hadits ini dipindahkan ke dalam kumpulan hadits yang lemah (Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir).

Meskipun dari sisi sanad terdapat kelemahan, para ulama menegaskan bahwa dari sisi makna, hadits ini adalah shahih. Maknanya didukung oleh riwayat-riwayat shahih lainnya yang memperingatkan tentang bahaya ambisi kekuasaan.

Peringatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini berlaku bagi seluruh umat, meski secara khusus disampaikan saat menanggapi kasus tertentu. Dalam Shahih Bukhari, Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘Anhu bercerita bahwa ia pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama dua orang kerabatnya. Saat itu, kedua orang tersebut meminta jabatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau kemudian memberikan jawaban yang menjadi prinsip dalam kepemimpinan Islam:

إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ، وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ

“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak menyerahkan jabatan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang berambisi mendapatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penegasan ini menunjukkan bahwa kekuasaan dalam Islam adalah amanah yang berat. Orang yang memintanya justru menunjukkan ketidakpantasannya karena jabatan bukanlah alat untuk mencari kemuliaan duniawi, melainkan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla.

Mendengar permintaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan isyarat kepada Abu Musa Al-Asy’ari sebagai bentuk teguran halus karena membawa tamu yang memiliki ambisi kekuasaan. Abu Musa segera mengklarifikasi bahwa ia tidak mengetahui tujuan mereka datang adalah untuk meminta jabatan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian menegaskan sebuah prinsip penting dalam kepemimpinan Islam. Beliau menyatakan bahwa jabatan tidak akan diserahkan kepada mereka yang mengejarnya.

إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ، وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ

“Demi Allah, sesungguhnya kami tidak menyerahkan jabatan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang berambisi mendapatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Larangan ini bukan tanpa alasan. Meminta jabatan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keahlian atau kemampuan untuk memikul amanah tersebut, merupakan tanda pengkhianatan pertama. Seseorang yang meminta jabatan seolah-olah menyatakan bahwa dirinya mampu, padahal setiap tanggung jawab akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla. Jabatan tidak terbatas pada posisi pemimpin tertinggi, melainkan mencakup semua bentuk amanah dan tugas yang diberikan.

Nasihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abdurrahman bin Samurah

Pentingnya menghindari ambisi terhadap kekuasaan juga ditekankan dalam nasihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau memberikan peringatan mengenai konsekuensi spiritual bagi orang yang meminta kepemimpinan.

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan kepemimpinan. Karena sesungguhnya jika kamu diberikan jabatan itu tanpa memintanya, maka kamu akan ditolong (oleh Allah). Namun jika kamu diberikan jabatan itu karena memintanya, maka kamu akan dibiarkan (tanpa pertolongan Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya akan menyertai mereka yang menerima amanah dengan penuh kesadaran dan ketulusan, bukan karena nafsu kekuasaan. Sebaliknya, orang yang memaksakan diri mencari jabatan akan dilepas oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dibiarkan memikul beban tanggung jawab itu sendirian tanpa taufik-Nya. Prinsip ini menjadi pengingat bagi setiap muslim agar lebih mengutamakan integritas dan ketakwaan daripada sekadar kedudukan duniawi.

Seseorang yang ambisius mengejar jabatan akan dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bekerja sendirian tanpa pertolongan-Nya. Padahal, tanpa bimbingan Allah, manusia tidak akan mampu memikul tanggung jawab yang besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat menyayangi para sahabatnya dan senantiasa mengingatkan agar mereka tidak mengandalkan diri sendiri dalam mengatur segala urusan.

Seseorang yang tidak mendapatkan hidayah dan kekuatan dari Allah ‘Azza wa Jalla akan mudah tersesat, baik dalam mengurus diri sendiri, keluarga, maupun pekerjaan. Sangat mengerikan apabila seseorang mengurusi urusan kepemimpinan yang berkaitan dengan nyawa dan hajat hidup orang banyak, namun tidak mendapatkan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena ia meraihnya melalui jalan meminta atau ambisi pribadi. Sebaliknya, pemimpin yang dipilih karena kompetensi dan dipercaya oleh kalangan masyarakat tanpa meminta jabatan tersebut, niscaya akan ditolong oleh Allah.

Nasihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Al-Ghifari

Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu ‘Anhu dikenal sebagai sosok pemberani yang tidak takut pada celaan maupun kematian. Meskipun demikian, ketika beliau meminta jabatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, nabi memberikan nasihat yang didasari rasa kasih sayang dan pemahaman mendalam terhadap karakter sahabatnya. Beliau bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ

“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya aku melihatmu adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya aku mencintai untukmu sebagaimana aku mencintai untuk diriku sendiri. Janganlah kamu memimpin atas dua orang dan janganlah kamu mengurusi harta anak yatim.” (HR. Muslim)

Kelemahan yang dimaksud bukanlah fisik, karena Abu Dzar adalah orang yang tangguh dalam berjihad. Namun, beliau dianggap tidak cocok memikul beban kepemimpinan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingatkan bahwa kekuasaan bisa menjadi sumber kehinaan:

إِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia pada hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban di dalamnya.” (HR. Muslim)

Tiga Golongan Hakim dan Pemimpin

Mengenai tanggung jawab dalam menetapkan keputusan atau instruksi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan klasifikasi para pengambil kebijakan (qadi). Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi:

Dalam menentukan keselamatan seorang pemimpin atau pengambil kebijakan, hanya ada satu golongan yang dinyatakan aman, sementara dua golongan lainnya terancam masuk neraka. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai tiga macam hakim atau pemimpin:

الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَاثْنَانِ فِي النَّارِ، فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ، فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ، وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ، فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ، فَهُوَ فِي النَّارِ

“Hakim itu ada tiga macam: satu di surga dan dua di neraka. Adapun yang di surga adalah seseorang yang mengetahui kebenaran lalu menetapkan hukum dengannya, maka ia di surga. Seseorang yang mengetahui kebenaran namun ia dzalim dalam menetapkan hukum, maka ia di neraka. Dan seseorang yang menetapkan hukum bagi manusia di atas kebodohan, maka ia di neraka.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Satu-satunya solusi untuk selamat di akhirat adalah memiliki pengetahuan tentang kebenaran dan memiliki keberanian untuk menerapkannya. Seseorang yang mengabaikan kebenaran demi kepentingan pribadi, kelompok, atau maslahat duniawi lainnya harus siap menanggung risiko di neraka.

Kehinaan di Dunia dan Penyesalan di Akhirat

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan maksud dari nasihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Al-Ghifari mengenai jabatan yang akan menjadi kehinaan dan penyesalan. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pengecualian bagi mereka yang mampu menunaikan hak dan tanggung jawabnya secara benar.

إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“…kecuali orang yang mengambil jabatan itu dengan haknya dan menunaikan kewajiban yang ada di dalamnya.” (HR. Muslim)

Jika seseorang memaksakan diri mengambil jabatan tanpa kemampuan, ia menghadapi risiko besar di dunia. Ia mungkin akan dicopot secara tidak hormat, mengalami kehinaan, dituntut secara hukum, dipenjara, atau bahkan menghadapi ancaman keselamatan nyawa. Namun, risiko yang paling berat adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Setiap hak manusia yang tidak tertunaikan di dunia akan dituntut kembali di hari kiamat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah tidur. Al-Hafizh Ibnu Hajar menekankan bahwa jika seseorang lolos dari kehinaan di dunia, ia tetap akan menghadapi perhitungan yang sangat lengkap di akhirat, dan itu jauh lebih berat serta menyakitkan. Kepemimpinan adalah amanah berat yang menuntut integritas tinggi agar tidak berujung pada penyesalan abadi.

Al-Qadhi Baidhawi Rahimahullah menyatakan bahwa tidak pantas bagi seorang yang berakal dan bijak merasa senang mendapatkan kenikmatan semu yang bersifat sementara, namun setelahnya ia harus menghadapi banyak kesulitan dan penyesalan panjang. Orang yang bijak tidak akan menginginkan hal tersebut. Seseorang tentu tidak mau menerima pekerjaan yang gajinya terlihat besar, tetapi potongan bebannya justru jauh lebih besar daripada hasil yang didapat, sehingga kompensasi yang diperoleh hanyalah kesulitan.

Kerusakan akibat Ambisi Jabatan

Al-Muhallab Rahimahullah, salah seorang ulama penyarah Shahih Bukhari, menjelaskan bahwa ketamakan untuk mendapatkan kekuasaan sering kali menjadi penyebab tertumpahnya darah. Akibat ambisi tersebut, harta sering dianggap halal untuk dirampas, bahkan kehormatan pribadi seseorang dapat dilecehkan. Ketamakan terhadap kedudukan mendorong munculnya berbagai praktik buruk seperti kampanye hitam.

Jika seseorang benar-benar mampu, ia akan bersaing secara sehat tanpa perlu menjatuhkan pihak lain. Namun, ambisi kekuasaan sering kali identik dengan tuduhan yang menyerang kehormatan keluarga, nama baik pribadi, hingga risiko pembunuhan. Keserakahan dalam mengejar kekuasaan akan selalu membawa dampak negatif bagi tatanan masyarakat. Setiap individu memiliki tugas untuk selalu waspada dan hati-hati agar tidak meminta tanggung jawab yang belum tentu mampu dipikul.

Hubungan antara Pengkhianatan dan Kemunafikan

Meminta jabatan saat diri tidak memiliki kemampuan merupakan bukti pengkhianatan awal yang akan diikuti oleh pengkhianatan-pengkhianatan berikutnya, seperti kegagalan menunaikan amanah. Ar-Raghib Al-Asfahani Rahimahullah menjelaskan bahwa khianat dan kemunafikan memiliki kedekatan makna. Khianat secara khusus identik dengan pelanggaran terhadap janji, sementara kemunafikan memiliki cakupan yang lebih umum.

Dalam urusan agama, kedua sifat ini sangat berkaitan erat. Khianat adalah sikap menyelisihi kebenaran dengan cara membatalkan janji secara sembunyi-sembunyi.

Seseorang yang tidak dikatakan berkhianat adalah mereka yang menunaikan amanah dengan baik. Setiap individu memikul tanggung jawab masing-masing yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baik sebagai kepala rumah tangga, ibu rumah tangga, pengajar, maupun pegawai, semua memiliki beban amanah yang harus dijalankan.

Penting bagi setiap muslim untuk memohon kekuatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar terhindar dari dosa akibat kelengahan, kelalaian, maupun ketidakmampuan dalam menjalankan kewajiban tersebut. Selain itu, terdapat pesan penting agar seseorang tidak ambisius mengejar kedudukan yang lebih tinggi atau tamak terhadap jabatan yang sekiranya tidak mampu dipikul.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55970-amanah-jabatan-dan-larangan-meminta-kekuasaan/